Subang (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar mengevaluasi secara menyeluruh seluruh izin tambang di wilayah Jawa Barat.
"Aktivitas yang merusak lingkungan dan tidak berpihak kepada masyarakat tidak bisa dibiarkan. Izinnya harus dicabut," kata Dedi Mulyadi yang sering dipanggil KDM (Kang Dedi Mulyadi) dalam keterangannya yang diterima di Kabupaten Subang, Sabtu.
Gubernur melakukan inspeksi mendadak terhadap aktivitas tambang di wilayah Subang pada Jumat (18/4) menyusul adanya kabar mengenai kegiatan pertambangan yang diduga melanggar di daerah tersebut.
Dalam inspeksi mendadak itu, ditemukan sejumlah pelanggaran serius yang dinilai akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan infrastruktur.
Salah satu pelanggaran utama adalah truk tambang yang melebihi kapasitas angkut beroperasi dan hilir-mudik melintasi jalan yang merupakan jalur provinsi.
Dedi menyebutkan, sejumlah kendaraan mengangkut muatan hingga 30 ton, melebihi batas yang ditentukan. Jadi aktivitas tambang itu turut berkontribusi terhadap kerusakan jalan dan kerugian ekonomi masyarakat sekitar.
Atas hal itulah ia menginstruksikan tindakan tegas berupa pencabutan izin penambangan yang melanggar ketentuan.