Antarajabar.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa memastikan susunan organisasi dan tata kelola (SOTK) baru tidak mengganggu perumusan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2017.
"Pembahasan APBD 2017 masih tetap berlangsung normal meski tahun depan sejumlah dinas bergabung, dipisah atau dipangkas. Ada penyesuaian saja, namun tupoksi di pembahasan 2017 masih sama, nantinya disesuaikan saja dengan nomenklatur SOTK yang baru," kata Iwa Karniwa, di Bandung, Selasa.
Menurut dia hal-hal krusial terkait proses administrasi keuangan sudah diantisipasi pihaknya yakni untuk SOTK lama dinas masih wajib menyelesaikan laporan keuangan sampai 31 Desember 2016.
"Sedangkan untuk SOTK baru langsung menyesuaikan mulai 2 Januari 2017. Batasan waktu ini akan membuat penganggaran normal. Nantinya OPD lapor ke kami selanjutnya ditempatkan sesuai SOTK baru," kata dia.
Ia memastikan SOTK baru akan berlaku setelah OPD yang mendapat persetujuan dilantik Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pada 2 Januari 2017 mendatang.
"Untuk dinas baru sepenuhnya eksisting berlaku sejak dikukuhkan Pak Gubernur nanti. Jadi pelaksanaan APBD 2017 oleh OPD SOTK yang dipimpin para pejabat baru," katanya.
Menurut dia, selain anggaran, Pemprov Jabar juga memastikan tidak ada perubahan atau migrasi besar-besaran PNS yang dinas atau bironya bergabung.
Sebagai contohnya, kata dia, pengaturan di Badan Keuangan yang berasal dari Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan Barang Daerah.
"Jadi itu kantornya masih tetap di Gedung Sate, cuma identitasnya diganti saja," kata Iwa.
Sementara itu terkait adanya opsi penggabungan Dinas Peternakan dan Badan Ketahanan Pangan menurutnya hal ini didasari alasan akan mulai fokusnya Pemprov Jabar pada isu ketahanan pangan hewani.
"Pegawai negeri sipil-nya masih bisa di kantor masing-masing karena nantinya akan ada bidang ketahanan pangan, jadi tidak ada masalah operasional," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas draft Raperda SOTK yang beberapa hari lalu dituntaskan panitia khusus DPRD Jabar.
"Jadi apabila evaluasi sudah kami terima akan langsung diparipurnakan," ujarnya.
Di dalam SOTK baru di Setda Provinsi Jawa Barat nanti rencananya akan ada tiga staf ahli, inspektorat, 30 dinas, lima badan dan nantinya akan ada penambahan 35 UPTD/UPTB baru dari 127 yang sudah ada saat ini.