Antarajabar.com - Selviah Pertiwi (Jabar) dan Rosalina Simanjuntak (Sumut) diputuskan menjadi peraih medali emas bersama hasil final cabang olahraga wushu nomor sanda atau pertarungan kelas 52Kg putri PON XIX/2016 Jawa Barat.
"Masalah wushu sudah diputuskan, atlet Jabar dan Sumut menjadi peraih medali emas bersama pada kelas 52Kg putri," kata Ketua Umum PB PON XIX/2016 Jabar Ahmad Heryawan pada konferensi pers di Media Center Utama di Bandung, Jumat.
Menurut Ahmad Heryawan, keputusan memberikan emas bersama bagi kedua atlet itu merupakan hasil dari Dewan Hakim PB PON/2016 menindaklanjuti protes kubu Sumatera Utara.
Dengan keputusan itu, menurut Heryawan masalah di cabang wushu sudah tuntas dan bisa diterima kedua daerah. Sedangkan medali perunggu nomor itu tetap tidak ada perubahan yakni diraih oleh Melisa (Jambi) dan Ayu Utama (Jawa Tengah).
Emas bersama itu merupakan emas kembar pertama pada ajang PON XIX/2016 sekaligus merupakan keputusan terbaik cabang itu.
"Cabang olahraga wushu sudah menyelesaikan pertandingan," katanya.
Pertandingan sanda kelas 52Kg putri yang digelar di GOR Pajajaran Kota Bandung, Rabu (21/9) diwarnai kesalahpahaman yang berujung protes ke arena pertandingan sehingga tim wasit harus melakukan penayangan ulang rekaman hasil pertandingan atas permintaan Jabar.
Hasilnya atlet Jabar Selviah dinyatakan memenangkan pertandingan dengan skor 3-2, namun hasil itu diprotes oleh kubu Sumatera Utara yang menyatakan hasil penilaian wasit di lapangan yang memenangkan Rosalina. Sehingga sesuai regulasi, masalah itu dibahas di Dewan Hakim PB PON XIX/2016 Jabar. Akhirnya diputuskan kedua atlet itu meraih medali emas bersama. (*)
PB PON: Emas Bersama Nomor Sanda Putri 52Kg
Jumat, 23 September 2016 16:13 WIB
Masalah wushu sudah diputuskan, atlet Jabar dan Sumut menjadi peraih medali emas bersama pada kelas 52Kg putri