Antarajabar.com - Warga diberbagai wilayah di Cianjur, Jabar, berharap pemerintah pusat segera mengabulkan permohonan Pemkab Cianjur, untuk mendapatkan blangko KTP Elektronik sesuai permintaan karena warga kesulitan untuk mengurus keperluan administrasi.
"Sudah mau tiga bulan, saya bulak-balik ke Kantor Disdukcapil Cianjur, untuk mengurus e-KTP, KK dan akta kelahiran anak saya, tapi belum juga selesai alasan pengawai disana tidak ada blangko, sedangkan pihak sekolah anak saya meminta akta dan KK orang tua," kata Hendi Maladi warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Selasa.
Dia berharap dinas terkait segera mendesak pemerintah pusat untuk mengabulkan permohonan blangko yang diajukan pemerintah daerah karena telatnya stok blangko membuat warga kesulitan untuk mengurus administrasi surat menyurat dan keperluan lainnya.
"Setahu kami dari media, pemerintah pusat menargetkan perekaman dan pembuatan e-KTP sudah harus selesai bulan depan. Tapi stok blangkonya tidak menunjang, bagaimana bisa mengejar target tersebut, kami harapkan pemerintah pusat segera mencukupi kebutuhan blangko," katanya.
Sementara itu, minimnya kepedulian warga disejumlah kecamatan untuk melakukan perekaman, membuat pihak kecamatan melakukan jemput bola dengan mendatangi desa hingga pelosok, meskipun stok blangko belum terpenuhi.
Salah satunya di Kecamatan Cipanas, dimana sekitar 8000 orang penduduk dari total 74 ribu warga wajib KTP, masih belum melakukan perekaman e-KTP. Dua desa yang mayoritas warganya belum melakukan perekaman seperti Desa Batulawang dan Sindangjaya.
"Jarak tempuh dan rendahnya kesadaran warga untuk mengurus data kependudukan menjadi alasan utama banyak yang belum melakukan proses perekaman e-KTP," kata Kasi Pemerintahan Kecamatan Cipanas, Supriyanto.
Batas waktu perekaman e-KTP hingga 30 September, membuat pihaknya melakukan upaya percepatan dengan cara jemput bola langsung ke setiap desa. Langkah tersebut dilakukan karena banyak warga yang tinggal di daerah perbatasan merasa tidak perlu mengurus KTP atau surat lainnya.
"Biasanya lansia yang berfikir tidak akan kemana-mana, sehingga tidak perlu mengurus surat-surat. Ditambah alasan mereka jarak yang jauh, menjadi kendala khususnya ongkos ojek dari rumah ke kecamatan," katanya.
Pihak kecamatan tambah dia, terus berupaya mengoptimalkan peremakan agar sisa 8000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dapat selesai akhir bulan September. Bahkan pihaknya akan tetap bekerja meskipun hari libur agar target tersebut benar-benar tercapai.
Warga Berharap Pusat Kabulkan Permintaan Blanko KTP
Selasa, 30 Agustus 2016 19:14 WIB