Antarajabar.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa berharap Dana Alokasi Umum (DAU) untuk alokasi gaji pegawai negeri sipil tetap bisa dicairkan terkait adanya rencana pemerintah pusat yang akan menunda transfer DAU.
"Jadi rencana pemerintah menunda transfer DAU hingga tahun depan dikhawatirkan Pemprov Jabar dan kalau DAU untuk gaji pegawai, tidak bisa ditahan karena itu sifatnya hak untuk pegawai," kata Iwa Karniwa, di Bandung, Jumat.
Menurut dia, rencana penghematan dana transfer ke daerah sebesar Rp68 triliun menjadi konsentrasi Pemprov Jabar saat ini dan kepastian mengenai berapa besaran dana transfer daerah jatah Jabar yang dipangkas akan menentukan penyusunan APBD Perubahan 2016 dan 2017.
"Saat ini masalah dana transfer masih dalam proses, kami belum mendapat informasi terkait peraturan Kementerian Keuangan," ujarnya.
Dirinya membenarkan pemerintah akan mengkaji secara selektif langkah penghematan anggaran transfer ke daerah yakni DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Walaupun pemerintah tidak akan memangkas anggaran DAU namun, kata Iwa, penyalurannya akan ditunda menjadi tahun depan (carry over).
Dirinya meyakini bahwa pemerintah hanya akan menunda dana transfer yang tahapan pencairannya mengendap seperti dana transfer yang pada termin pertama masih mengendap dan belum dicairkan otomatis untuk termin berikutnya akan ditunda Pusat hingga tahun depan.
"Kalau alasan itu kita setuju, namun kalau untuk gaji PNS jangan, itu bisa bahaya," ujar Iwa.
Ia mengatakan langkah pemerintah menunda dana transfer misalnya terkait dana bagi hasil masih bisa dipahami karena di daerah bisa saja masih ada ketidaktahuan akan peraturan yang dipakai.
Namun, lanjut Iwa, di sisi lain daerah yang masih lambat mencairkan bisa didorong untuk mempercepat.
"Untuk tahun ini bagi daerah provinsi maupun kabupaten/kota tahun yang berat dalam penyusunan APBD. Karena sejumlah persoalan terkait aturan yang harus diikuti dalam waktu yang sangat terbatas," kata dia.
Sekda Berharap DAU Gaji PNS Tetap dicairkan
Jumat, 12 Agustus 2016 16:21 WIB