"Kami menuntut para mediator mendesak Netanyahu dan penjajah Zionis bertanggung jawab penuh atas pelanggaran dan pembatalan kesepakatan," menurut Hamas dalam pernyataannya.
Meski demikian, selama gencatan senjata berlaku, otoritas lokal Gaza melaporkan adanya pelanggaran gencatan senjata oleh pihak Israel hampir setiap hari.
Serangan brutal Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 menewaskan lebih dari 48.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan meluluhlantakkan Gaza
Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lebih dari 400 warga Gaza tewas akibat serangan besar-besaran Israel