"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.
Dia memastikan dokumen dan barang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik oleh komisi antirasuah.
Dalam perkara tersebut penyidik KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.
Baca juga: Rumah RK digeledah KPK terkait korupsi BJB: Bahlil hormati proses hukum
Baca juga: Golkar sudah komunikasi dengan Ridwan Kamil: kondisinya baik usai penggeledahan KPK
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ridwan Kamil bantah deposito Rp70 Miliar yang disita KPK
