Pembongkaran bangunan perlu dilakukan sebagai upaya antisipasi banjir kembali terjadi di lokasi yang sama setiap tahun, terutama saat musim hujan, serta memastikan tidak ada warga yang membuang sampah ke sungai, karena akan terjadi pendangkalan.
Ia mengatakan pemilik bangunan secara sadar dan ikhlas melakukan pembongkaran, karena bangunan berdiri bukan di atas tanah milik mereka dan tidak ada izin, sehingga pihaknya menargetkan normalisasi sungai dapat segera tercapai.
"Kami akan mencarikan solusi dari setiap keluhan masyarakat, termasuk penertiban bangunan yang menjorok ke sungai dilakukan secara musyawarah dengan pemilik yang setuju dengan pembongkaran," katanya.
Baca juga: DPRD mendukung Pemkab Cianjur tertibkan bangunan di sepadan sungai
Baca juga: Pemkab Cianjur rutinkan warga bersihkan sungai antisipasi banjir
Baca juga: BPBD Cianjur tuntaskan penanganan banjir di tiga kecamatan ini