Majalengka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memastikan mengawal kasus hukum yang menimpa Linda Yuliana (28), warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Majalengka, yang saat ini ditahan di Ethiopia.
Bupati Majalengka Eman Suherman di Majalengka, Rabu, mengatakan Linda diduga menjadi korban sindikat narkotika setelah tanpa sadar membawa tas yang berisi barang terlarang.
Baca juga: Realisasi investasi Majalengka Rp3,59 triliun pada 2024
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah koordinasi dengan pemerintah pusat, guna memastikan Linda mendapatkan pendampingan hukum yang layak.
“Sebagai pemerintah daerah, kami berkewajiban membantu warga kami. Saya telah menginstruksikan dinas terkait untuk menelusuri kasus ini serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu),” ujarnya.
Eman mengatakan Pemkab Majalengka terus berupaya agar Linda mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, selama proses hukum berlangsung di Ethiopia.
“Kami akan mencari tahu apakah Linda benar-benar dijebak atau ada faktor lain. Yang jelas, kami akan berusaha maksimal untuk membantunya,” katanya.
Sementara itu, orang tua Linda, Dede Sumiati (66), menjelaskan anaknya berangkat ke Ethiopia pada Juni 2024 setelah mendapat tawaran pekerjaan sebagai pekerja peleburan emas. Namun, selama hampir satu minggu di sana, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung ada.
Sebaliknya, kata dia, Linda justru diminta mengantarkan tas berisi cokelat ke Laos oleh seseorang yang dikenalnya di hotel tempatnya menginap.
Menurut dia, tanpa kecurigaan, Linda membawa tas tersebut ke bandara, tetapi saat diperiksa oleh otoritas Ethiopia, ditemukan paket narkotika di dalamnya.