Petugas dalam operasi tersebut, kata dia, memeriksa administrasi kelengkapan kendaraan dan pengemudi, lalu kondisi kendaraan untuk memastikan tidak digunakan sebagai mobil travel.
Operasi yang digelar kali ini, kata dia, menemukan adanya kendaraan jenis Grandmax yang melayani jasa transportasi secara ilegal dengan membawa penumpang sebanyak 11 orang melebihi kapasitas mobil hanya untuk tujuh orang, bahkan pajaknya tidak dibayar tahun 2024.
"Kendaraan tersebut juga mengangkut 11 orang, padahal kapasitas yang diperbolehkan hanya tujuh orang sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Ia berharap adanya Operasi Keselamatan Lodaya yang digelar selama 14 hari sampai 24 Februari 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengemudi serta penumpang, dan mengurangi potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut," katanya.