Bandung (ANTARA) - Operasi gabungan oleh Tim Pembina Samsat dalam pemeriksaan status pajak kendaraan bermotor yang menunggak di sejumlah wilayah Bandung Raya, Jawa Barat, adalah tindak lanjut dari pembahasan bersama oleh tim tersebut untuk menekan penunggakan pajak kendaraan.
"Langkah ini merupakan tindaklanjut dari pembahasan bersama Tim Pembina Samsat beberapa waktu lalu. Selain meningkatkan penerimaan pajak daerah, tujuan besarnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik, dalam keterangan di Bandung, Jumat.
Berdasarkan data yang diterimanya, Dedi menjelaskan bahwa operasi gabungan edisi pertama dimulai di Terusan Kopo Katapang, Kabupaten Bandung, dengan melibatkan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung II Soreang, Satlantas Polresta Bandung, Subdenpom III/5-1 dan PT Jasa Raharja, dengan hasil ada 254 kendaraan yang terjaring.
Dalam operasi gabungan yang secara rinci menjaring 156 motor dan 98 mobil dengan di dalamnya terdapat kendaraan berstatus masih menunggak pajak, kata Dedi, para pemilik diberi sosialisasi pentingnya menunaikan peran sebagai wajib pajak.
Kemudian, kepolisian mengedukasi tentang keselamatan berlalu lintas, dan PT Jasa Raharja memberikan informasi mengenai manfaat perlindungan bagi korban kecelakaan penumpang umum yang dibiayai melalui SWDKLLJ.
"Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Beberapa di antara mereka ada yang langsung membayar di tempat, karena kami sediakan juga layanannya," ujar Dedi yang juga menyebutkan dalam kegiatan itu, pengobatan gratis diadakan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Kabupaten Bandung merupakan salah satu wilayah yang menjadi target operasi gabungan untuk menurunkan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah potensi kendaraan bermotor di wilayah P3DW Kabupaten Bandung II Soreang sebanyak 608.376 unit. Dari jumlah itu, tercatat sejumlah 79.271 unit kendaraan masuk KBMDU dan sebanyak 138.113 unit kendaraan masuk kategori KTMDU.
Dia menyatakan upaya pastinya akan berjalan secara simultan, bertahap dan dilakukan di berbagai wilayah, dengan misi besarnya untuk menekan angka kendaraan berstatus menunggak atau KTMDU, serta mendorong capaian penerimaan pajak daerah khususnya pajak kendaraan.
"Pengelolaan pendapatan daerah ini sangat strategis, karena ini nantinya digunakan untuk pembiayaan program-program Pembangunan Daerah," kata Dedi menambahkan.
Operasi Tim Pembina Samsat tindak lanjuti tekan penunggakan pajak
Jumat, 7 Februari 2025 23:29 WIB

Operasi gabungan oleh Tim Pembina Samsat dalam pemeriksaan status pajak kendaraan bermotor yang menunggak di Terusan Kopo Katapang, Kabupaten Bandung. ANTARA/HO-Bapenda Jabar