Garut (ANTARA) - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut melakukan penyisiran menertibkan kendaraan bermotor yang tidak daftar ulang pajak dalam Operasi Zebra Lodaya 2025 di sejumlah titik wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, hasil Operasi Zebra Lodaya 2025 hari pertama salah satunya memeriksa secara intensif surat-surat kendaraan untuk memastikan kondisi kendaraannya sudah melakukan daftar ulang membayar pajak tepat waktu.
"Personel melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum melakukan daftar ulang pajak kendaraan bermotor," kata Aang.
Ia menuturkan Operasi Zebra Lodaya 2025 tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu, dan kondisi kendaraan yang digunakan dipastikan layak jalan serta dilengkapi surat-surat.
Pengendara yang terjaring dalam pemeriksaan kendaraan tidak melakukan daftar ulang itu, kata Aang, oleh petugas diberi teguran untuk segera melakukan daftar ulang kendaraannya sesuai aturan yang berlaku, ada juga membayar pajak langsung di tempat yang sudah disediakan.
"Selain tersampaikannya imbauan keselamatan lalu lintas, kegiatan ini juga mendorong masyarakat agar lebih disiplin melakukan daftar ulang kendaraan serta patuh pada ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia menyampaikan Operasi Zebra Lodaya berlangsung sampai 30 November 2025 dengan menerjunkan 100 personel yang disebar untuk mengedukasi, memberi peringatan, dan tindakan tegas bagi pengguna kendaraan bermotor yang melanggar peraturan.
Tujuan dari operasi tersebut, kata dia, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas agar terwujud keselamatan bersama di jalan raya.
