Garut (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Aten Munajat mengingatkan sekolah berbagai tingkatan tidak boleh melakukan praktik pungutan liar saat pelaksanaan penerimaan siswa baru karena dapat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pendidikan.
"Tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun yang memberatkan masyarakat, terlebih sampai mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan," kata Aten Munajat di Kabupaten Garut, Minggu.
Ia menuturkan, Komisi V DPRD Jabar yang salah satunya membidangi pendidikan terus mengawasi pelaksanaan pendidikan termasuk saat ini menjelang penerimaan siswa baru khususnya tingkat SMA/SMK sederajat.
Momentum penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 ini, kata dia, dipastikan semua sekolah termasuk program Sekolah Maung tidak boleh ada praktik yang merugikan orang tua siswa, semua harus berjalan sesuai aturan.
"Menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, khususnya di sekolah negeri termasuk program Sekolah Maung, kami menegaskan prosesnya harus berjalan bersih, transparan, objektif, dan sesuai aturan," katanya.
Ia menegaskan, selain larangan praktik pungutan liar, juga tidak boleh ada intervensi atau "titipan" dari pihak tertentu yang meminta calon siswa masuk ke sekolah negeri yang diinginkannya.
"Praktik titipan ataupun intervensi dari pihak tertentu yang memaksakan siswa masuk ke sekolah yang diinginkan juga tidak boleh terjadi," katanya.
Ia berharap semua calon peserta didik harus mendapatkan hak dan kesempatan yang sama untuk masuk sekolah yang diinginkannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komisi V DPRD Jabar, kata dia, mendorong pemerintah daerah, Dinas Pendidikan dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawasi, menegakkan aturan, dan menindak tegas yang melanggar aturan.
"Kami mendorong pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan seluruh pihak terkait untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan," katanya.
Ia menambahkan, pendidikan di Jawa Barat harus dijaga dari segala praktik curang maupun yang tidak adil agar masyarakat mendapatkan layanan pendidikan yang bersih, berkualitas, dan berintegritas.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.