Cianjur (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar Operasi Gabungan Tahun 2025 bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cianjur guna meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak kendaraan setelah pemutihan pajak usai.
Kepala Bidang Pengembangan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur Heru Haerul Hakim di Cianjur, Sabtu, mengatakan operasi gabungan digelar bersama instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Cianjur, P3DW, serta unsur pendukung lainnya termasuk kepolisian.
"Razia digelar selama beberapa pekan ke depan mulai pertengahan Oktober untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta tertib administrasi dan tertib identifikasi kendaraan bermotor, setelah pemutihan pajak usai dilakukan," katanya.
Operasi gabungan yang digelar termasuk sebagai upaya menekan pertumbuhan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dimana jumlahnya dinilai masih tinggi sekitar 100 ribu kendaraan.
Selain itu, katanya, operasi gabungan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena selama beberapa bulan terakhir sudah dilakukan pemutihan, dimana pemilik kendaraan cukup membayar pajak di tahun berjalan.
"Setelah pemutihan diberlakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Kantor P3DW Cianjur cukup tinggi, informasi yang kami terima sekitar Rp30 miliar, sehingga kami mendorong agar masyarakat selalu tepat waktu membayar pajak kendaraan," katanya.
Tidak hanya menggelar razia, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi agar masyarakat lebih patuh dan tepat waktu dalam membayar kewajibannya karena pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam berbagai program pembangunan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah serta mendukung pembangunan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, membuat pelayanan publik dan infrastruktur terus berkembang.
"Pajak yang disetorkan akan digunakan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, termasuk di Kabupaten Cianjur mulai dari perbaikan dan pembangunan jalan serta program pembangunan lainnya," kata dia.
Dia menegaskan, razia yang digelar selama beberapa pekan ke depan, diharapkan dapat lebih meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayarkan kewajibannya tepat waktu sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih cepat.
