Indramayu (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah menetapkan status tanggap darurat terhadap bencana banjir rob yang melanda permukiman warga di Desa Eretan Kulon, Indramayu, pada Rabu (29/1).
Plt Kepala Pelaksana BPBD Indramayu Sutrisno di Indramayu, Jumat, mengatakan penetapan status tersebut dilakukan setelah pihaknya bersama tim gabungan melakukan kaji cepat di lokasi terdampak.
Baca juga: Tanggul jebol akibat banjir rob di Indramayu
Menurutnya, banjir rob yang terjadi disertai gelombang tinggi itu mengakibatkan 135 rumah terdampak, dengan tujuh rumah di antaranya mengalami kerusakan.
“Dengan kondisi tersebut, BPBD menilai situasi sudah memasuki tahap tanggap darurat dan membutuhkan langkah penanganan cepat,” katanya.
Sutrisno menyebutkan bahwa keputusan ini memungkinkan percepatan koordinasi antarinstansi di Indramayu, dalam memberikan bantuan kepada warga terdampak.
Ia menuturkan, status tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari, serta dapat diperpanjang hingga 14 hari apabila kondisi belum sepenuhnya pulih.
BPBD Indramayu juga saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau perkembangan cuaca.
“Berdasarkan prediksi BMKG, kondisi serupa masih berpotensi terjadi hingga 2 Februari mendatang. Kami berharap dalam periode ini penanganan bencana dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya.
Ia menyampaikan, BPBD sudah bekerja sama dengan dinas terkait untuk mengidentifikasi kebutuhan mendesak bagi warga, serta menyesuaikan penyaluran bantuan berdasarkan kondisi lapangan.