Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat mengerahkan tim khusus yakni Raimas Macan Kumbang 852 untuk berpatroli rutin guna menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Patroli ini bertujuan mencegah aksi tawuran, peredaran narkoba, dan tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Mapolresta Cirebon, Kamis.
Baca juga: Polresta Cirebon menyelamatkan anak korban TPPO di Jakarta Utara
Ia mengatakan patroli yang dilakukan oleh tim tersebut, menyasar titik rawan berdasarkan laporan masyarakat dan analisis situasi keamanan.
Sumarni menjelaskan dalam dua pekan terakhir pada Januari 2025, tim ini berhasil menggagalkan delapan aksi tawuran dan mengamankan 37 orang.
Selain itu, pihaknya pun menyita 22 senjata tajam, 14 sepeda motor, serta lima lempeng obat keras terbatas jenis tramadol dan trihexyphenidyl dalam patroli rutin tersebut.
Ia menyebut patroli tersebut juga menyasar penggunaan knalpot bising, serta aksi balap liar yang sering memicu keresahan warga.
Menurutnya, patroli rutin ini digelar pada siang hingga malam hari untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial serta saluran lainnya.
“Kami berupaya menjaga keamanan dengan meningkatkan frekuensi patroli dan merespons cepat setiap laporan yang masuk,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan para petugas aktif memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi tawuran atau kegiatan negatif lainnya.
Sumarni menambahkan bahwa Polresta Cirebon mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.