Laporan kejahatan, kata dia, dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) melalui nomor 08112274110.
“Patroli preventif memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah rawan kejahatan. Kami terus memperkuat koordinasi dengan perangkat desa, RT, dan RW untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ucap dia.
Baca juga: Polresta Cirebon berikan "trauma healing" untuk siswa terdampak banjir