Pihaknya mengingatkan agar para pekerja juga memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, baik oleh perusahaan atau mandiri, dengan begitu jumlah pekerja dapat terdata lebih baik dan upaya pencegahan kecelakaan kerja juga bisa dilakukan, serta ada manfaat yang didapatkan.
"Untuk jumlah kecelakaan kerja itu adalah yang terdata di BPJS. Yang terdaftar di BPJS itu 37 persen diantaranya itu tadi (65.841 kecelakaan kerja). Artinya kejadian di luar itu tidak terdata kemungkinan lebih besar," ungkapnya.
Baca juga: Dunia usaha di Jawa Barat diminta masifkan sosialisasi K3 tekan kecelakaan