Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan melaksanakan pemusnahan barang bukti untuk 235 perkara, penyelesaian barang bukti dengan pengembalian kepada yang berhak untuk 338 perkara, 589 kegiatan pemeliharaan barang bukti serta lima kegiatan pengecekan dan pengamanan aset.
Sepanjang tahun ini bidang tersebut juga melaksanakan tiga kegiatan lelang dari 119 perkara dengan hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp378.139.681 dan Rp42.816.000 dari hasil uang rampasan.
Terakhir, Sub Bagian Pembinaan yang sukses meraih peringat kedua terbaik se-Jawa Barat dalam penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) periode Januari-November 2024 dengan nilai IKPA sebesar 98.
Capaian kinerja berdasarkan realisasi anggaran dilaksanakan dengan penyerapan 99,03 persen dari bidang pembinaan, 87,98 persen bidang intelijen, 87,42 persen pidana umum, 86,73 persen pidana khusus, 99,99 persen perdata dan tata usaha negara serta 98,29 persen pada bidang barang bukti.
Pagu anggaran tahun ini Rp14,48 miliar dengan realisasi Rp14,21 miliar atau mencapai 98,16 persen. Kemudian ada pemblokiran pagu Rp62,24 juta, realisasi PNBP Rp2,02 miliar dari target Rp2,2 miliar atau setara 89,42 persen.
Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp3,24 miliar dari pendampingan hukum terhadap 53 kegiatan di RSUD Kabupaten Bekasi berupa pengadaan alat kesehatan MRI, pembangunan Sabtamovit Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta pembangunan pusat data milik Telkom TDE.
Selanjutnya, pembangunan Jembatan Layang Lemahabang dan pelebaran Ruas Jalan Kalimalang oleh Disperkimtan Kabupaten Bekasi serta pengadaan 21 motor dan 24 mobil puskesmas keliling di Dinas Kesehatan.
Termasuk bantuan status hukum sub terminal agribisnis STA Babelan di Dinas Pertanian, pembangunan jalan oleh Dinas Bina Marga, bantuan hukum PT PLN UIPJBB 3 serta 13 pelayanan hukum perdata dan tata usaha negara lain.