Kedua kampung tersebut adalah Cileungsir di Desa Wargasari dan Kampung Gunungwaru di Desa Sukaraja, di mana jumlah rumah yang direlokasi masih dalam pendataan ulang petugas gabungan.
"Hasil kajian PVMB dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam sebagian besar rumah di kedua kampung tersebut harus direlokasi, karena berada di zona merah yang rawan terjadi pergerakan tanah," katanya.
Pemkab Cianjur jamin logistik untuk korban bencana alam tetap tersedia
Jumat, 27 Desember 2024 20:25 WIB