Cianjur (ANTARA) - Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, melarang kendaraan besar dengan muatan melintas di jalan utama Cianjur selatan mulai dari Cibeber sampai Sindangbarang karena beberapa titik landasan jalan yang sudah diperbaiki masih labil dan rawan longsor.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana di Cianjur Jumat, mengatakan jalur selatan yang sempat tertutup longsor dan amblas di sejumlah titik sudah diperbaiki dan dapat dilalui kendaraan secara bergantian karena masih dalam penanganan petugas.
Baca juga: Polisi rekayasa lalu lintas di jalur utama Cianjur ke selatan
"Namun untuk sementara Jalan Raya Cianjur-Sindangbarang hanya dapat dilalui kendaraan roda empat berukuran kecil atau minibus, dan sepeda motor, untuk kendaraan besar belum diizinkan melintas," katanya.
Larangan tersebut belum dapat dipastikan berlaku sampai kapan karena proses penanganan perbaikan jalan pasca amblas masih dilakukan petugas gabungan di sejumlah titik, sehingga pihaknya meminta pengiriman barang ke wilayah selatan menggunakan kendaraan kecil.
Termasuk pendistribusian barang pangan untuk sejumlah pasar dan toko di wilayah selatan dilakukan dengan kendaraan kecil, sehingga aktifitas perekonomian tetap berjalan, termasuk pendistribusian bantuan logistik untuk korban bencana.
"Barang kebutuhan perekonomian tetap dapat melintas dengan catatan menggunakan kendaraan kecil atau minibus, termasuk pengiriman logistik bantuan untuk wilayah terdampak bencana," katanya.
Untuk penerapan larangan kendaraan besar masuk jalur selatan Cianjur, pihaknya melalukan imbauan dan pengaturan lalulintas di Pos Cebu 10 Jebrod guna memastikan tidak ada kendaraan berat yang melintasi Jalan Raya Cianjur-Sindangbarang.