Cirebon (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memodifikasi skema pembelajaran khusus selama Ramadhan 2025 yang mengintegrasikan kegiatan keagamaan ke dalam proses belajar mengajar di seluruh sekolah.
“Modifikasi skema pembelajaran ini kami lakukan berdasarkan peraturan terbaru dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri,” kata Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Ronianto, di Cirebon, Kamis.
Ia menjelaskan modifikasi ini dilakukan untuk menyesuaikan proses pendidikan dengan nuansa Ramadhan, sehingga pembelajaran tidak memberatkan siswa.
Ronianto menyampaikan bahwa mulai tanggal 27 Februari sampai 5 Maret 2025, libur awal Ramadhan akan diberikan kepada siswa. Selanjutnya, pada 6-25 Maret, pembelajaran dilaksanakan dengan durasi jam pelajaran yang dikurangi dari 40 menit menjadi 30 menit.
Selain pengurangan durasi, kata dia, pembelajaran akan dikolaborasikan dengan kegiatan keagamaan seperti shalat Dhuha bersama, melaksanakan tadarus Al Quran, dan pesantren kilat.
“Kami ingin pembelajaran Ramadhan ini tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga memberikan ruang lebih besar untuk kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Disdik Cirebon juga mengatur pelaksanaan pesantren kilat secara berjenjang karena keterbatasan jumlah guru agama.