Pemkab Garut saat ini sedang persiapan untuk membahas kenaikan UMK tahun 2025 bersama elemen-elemen terkait seperti serikat buruh, dewan pengupahan kabupaten, dan lainnya sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan provinsi.
Desember tahun ini, lanjut dia, sudah selesai pembahasan kenaikan UMK tersebut agar nanti di awal 2025 sudah bisa diterapkan besaran UMK terbaru sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
"Berlakunya tahun 2025 sudah mulai dari Januari, dan Desember ini sudah harus rampung," katanya.
Baca juga: Pj Bupati: Semua jajaran Pemkab Garut harus deteksi dini persoalan sosial