BPBD Cianjur jamin TPS di 32 kecamatan aman dari bencana
Selasa, 26 November 2024 17:34 WIB
"Untuk sementara dua TPS di Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak dipindahkan karena terletak di zona merah pergerakan tanah, kami sudah meminta PPK untuk melakukan pemetaan ketika TPS yang terpaksa dipindahkan bertambah," katanya.
Dia menjelaskan TPS di Kecamatan Takokak yang sama-sama dilanda bencana alam pergerakan tanah, tidak ada pemindahan lokasi karena terletak di luar zona merah, namun pihaknya sudah meminta PPK untuk memastikan lokasi aman dan nyaman pada hari H pemilihan.
Baca juga: KPU Cianjur butuhkan 28.378 petugas KPPS Pilkada 2024