“Penetapan WBTbI ini menjadi bukti bahwa upaya pemerintah sangat konsen dalam melestarikan budaya sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” katanya.
Pihaknya pun mengungkapkan kebanggaan atas penetapan tersebut, serta berkesempatan untuk mengenalkan empal gentong secara langsung dalam pameran kuliner pada ajang AWBI.
“Dengan penetapan ini, warisan budaya daerah, khususnya yang ada di Cirebon, dapat terus dilestarikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: Pemkab Cirebon serap aspirasi serikat pekerja terkait mekanisme penetapan UMK
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cirebon terima sertifikat WBTbI untuk empal gentong dan nadran