Dibutuhkan regulasi untuk menjawab perkembangan AI
Sabtu, 16 November 2024 6:04 WIB
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) Unpad Ranti Fauza Mayana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap pesatnya pengembangan AI dan pemanfaatannya dalam berbagai aktivitas kehidupan.
Sebagai suatu teknologi mutakhir, kata dia, tidak dapat dipungkiri bahwa AI memberikan berbagai macam kemudahan, namun tentunya terdapat berbagai macam tantangan yang timbul, sehingga netralitas teknologi dalam membuat literasi, skill, ethic dan wisdom dari manusia menjadi hal yang sangat penting dan prinsipil pada pemanfaatan AI.
"Aspek multidimensional AI menjadikan temu ilmiah ini sebagai wadah untuk mengkaji berbagai aspek penting terkait teknologi, ekonomi kreatif dan konsep regulasinya di Indonesia, agar AI dapat menjadi teknologi tepat guna, produktif, kreatif dan inovatif yang andal, aman dengan konsep pelindungan hukum yang memadai," tutur dia.
Baca juga: Madrasah ikuti kebijakan Kemendikdasmen soal AI dan Coding
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Stafsus Presiden: Dibutuhkan regulasi untuk menjawab perkembangan AI