Ia mengemukakan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki kekayaan budaya yang mencakup berbagai objek seperti tradisi desa, manuskrip, adat istiadat, situs, seni, bahasa, sastra, hingga permainan rakyat dan olahraga tradisional.
“Raperda tentang Kemajuan Kebudayaan ini bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, memperkaya budaya daerah, memperteguh identitas daerah, serta mewujudkan masyarakat yang madani,” ujarnya.
Ia menambahkan Pemkab Cirebon siap membantu penyusunan dua raperda ini, sehingga bisa diterapkan demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan penguatan pembangunan daerah.
“Baik eksekutif maupun legislatif, kami bersama-sama nantinya mengimplementasikan dua regulasi tersebut untuk kepentingan masyarakat,” ucap dia.
Baca juga: Pemkab Cirebon bantu susun Raperda Pengarusutamaan Gender
Baca juga: Pemkab Cirebon bantu susun Raperda Pengarusutamaan Gender