Rencana penetapan tersebut juga untuk memberi tahu kepada para orang tua bahwa Pemerintah Australia berupaya mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak-anak mereka melalui keputusan tersebut.
"Keputusan kami untuk menetapkan usia minimum 16 tahun didasarkan pada konsultasi ekstensif dengan para ahli, orang tua, dan kaum muda. Keputusan ini merupakan keseimbangan antara meminimalkan bahaya yang dialami kaum muda selama periode kritis perkembangan," katanya.
"Media sosial memiliki tanggung jawab sosial terhadap keselamatan penggunanya, dan undang-undang ini adalah salah satu cara mereka dimintai pertanggungjawaban – dengan hukuman yang berat untuk setiap pelanggaran," tambahnya.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui konsultasi mendalam dengan para pemuda, orang tua dan pengasuh, akademisi dan pakar perkembangan anak, komunitas, industri, dan organisasi sipil, serta pemerintah negara bagian dan teritorial.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Australia akan tetapkan usia minimum 16 tahun untuk akses media sosial
Australia akan menetapkan usia minimum 16 tahun yang bisa akses media sosial
Jumat, 8 November 2024 13:35 WIB