Kota Bandung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung menurunkan 3.590 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bandung Indra Prasetyo Hardian mengatakan petugas pengawas yang diterjunkan telah melalui proses seleksi ketat yang dilakukan oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu) di masing-masing kecamatan.
Baca juga: Bawaslu Kota Bandung awasi netralitas ASN saat pilkada 2024
“Proses seleksi dilakukan dengan ketat oleh panwaslu, mulai dari tahap wawancara hingga administrasi. Kami memastikan agar seleksi berjalan dengan baik,” kata Indra di Bandung, Kamis.
Indra mengatakan jumlah petugas pengawas TPS yang direkrut sesuai dengan jumlah TPS Pilkada 2024 yakni sebanyak 3.590. Sehingga masing-masing TPS akan diawasi oleh seorang petugas
Dia mengungkapkan utama petugas pengawas TPS adalah memastikan seluruh tahapan pelaksanaan di TPS berjalan sesuai prosedur, mulai dari pengecekan logistik sebelum hari pemungutan suara hingga pengawasan pelanggaran pada hari pemilihan.
“Mereka harus memastikan logistik sudah lengkap dan saat pelaksanaan tidak ada dugaan pelanggaran,” kata dia.
Indra berharap keberadaan pengawas TPS dapat dibantu dengan peran partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga kualitas pengawasan di tingkat TPS, dan memastikan pilkada berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
“Saya selalu menyampaikan, jika ada tawaran politik uang, sebaiknya ditolak. Ini penting agar tidak terjadi dugaan pelanggaran pidana pilkada. Jika ada kasus, mereka akan dimintai keterangan dalam proses hukum,” kata Indra.
Selain itu, kehadiran mereka diharapkan bisa meminimalkan terjadinya kecurangan, politik uang, kampanye hitam dan bentuk pelanggaran lainnya di tingkat TPS.
Baca juga: Bawaslu Kota Bandung ingatkan aturan mutasi ASN jelang Pilkada