Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, saat ini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat ditetapkan untuk menyiapkan besaran anggaran daerah dalam menyukseskan program makan gratis bagi anak-anak sekolah di daerah itu.
"Kami juga ada instruksi ya, meskipun belum secara formal disampaikan terkait bahwa pemerintah daerah punya kewajiban untuk mempersiapkan makan gratis, tapi skema pendanaan besarannya belum ada, hanya warning saja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Garut Nurdin Yana kepada wartawan di Garut, Kamis.
Baca juga: Pemkab Garut bangun fasilitas air minum bagi kebutuhan masyarakat
Ia menuturkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menginstruksikan ke jajaran pemkab dan pemkot terkait kewajiban mengalokasikan anggaran untuk kegiatan makan gratis bagi anak-anak sekolah di daerah.
Terkait regulasinya, kata dia, belum disampaikan formal. Namun dalam arahannya bagi pemkab/pemkot yang memiliki pendapatan daerah di atas Rp1 triliun sampai Rp15 triliun maka ada kewajiban untuk mengalokasikan sekitar 6,5 persen dari pendapatan daerah tersebut.
"Sehingga kami hitung-hitungan kurang lebih sekitar Rp45 miliar yang harus kami siapkan," katanya.
Namun angka tersebut, kata Nurdin, masih dalam hitung-hitungan perkiraan, semuanya akan terlebih dahulu dikomunikasikan dengan DPRD Garut, termasuk terkait belum adanya regulasi yang mengatur itu.
Program makan gratis itu, kata dia, tentunya harus sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah sebagai tindak lanjuti dari program yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto pada saat kampanye.
"Ini (program makan gratis) kenyataannya sudah ada di depan mata kita, yang mau tidak mau harus kita cover, sehingga mau tidak mau kita juga akan lakukan komunikasi dan sudah melakukan komunikasi," katanya.
Pemkab Garut menunggu regulasi untuk anggaran program makan gratis
Kamis, 7 November 2024 21:21 WIB