Antarajabar.com - Sebanyak 19 daerah perbatasan antara Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah menyepakati kerjasama pemberantasan dan penanganan masalah pengemis, gelandangan, orang terlantar dan psikotik jalanan secara terpadu.
"Kemarin antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah sepakat membentuk badan kerjasama antar daerah (BKAD) dengan nama "Kunci Bersama", salah satunya penanganan masalah gepeng atau gelandangan pengemis," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Rabu.
Ia menjelaskan, BKAD adalah Badan yang dibentuk pada 11 Juni 2011 dilatarbelakangi keinginan kabupaten/kota di daerah Perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah seperti Kuningan, Cirebon, Ciamis, Cilacap, Banjar, Brebes dan Majalengka.
"Nama Kunci Bersama ini diambil dari kesatuan nama Daerah Kabupaten/Kota yang telah menyepakati Kesepakatan Bersama dalam Kuningan Summit yaitu Kesepakatan Bersama antara Pemprov Jabar, Jateng,dan kabupaten/kota di perbatasan," kata dia.
Menurut dia, kesepakatan ini masuk dalam Kerjasama Pembangunan Daerah Perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah, Nomor 119/15/otdaksm; 131/2011; 130.1/1599/tapem; 32 Tahun 2011; 120.23/kb.10-bappeda/2011; 9 Tahun 2011; 181/8-huk/2011; 119/1097/umum; 136/01030a/2011; 050/143/04/2011.
Ia menjelaskan tujuan pembentukan BKAD Kunci Bersama ini adalah ntuk menciptakan pertumbuhan dan percepatan pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan kabupaten/kota yang berada di Jawa Barat Bagian Timur dan Jawa Tengah Bagian Barat dalam upaya mensinergikan dan menselaraskan program pembangunan serta pengembangan potensi Daerah Perbatasan.
Lebih lanjut ia mengatakan Pemprov Jabar dan Jateng sebelumnya telah mengadakan Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani pada tanggal 22 Oktober 2014 tentang penanganan permasalahan pengemis, gelandangan, orang terlantar dan Psikotik Jalanan secara terpadu di Perbatasan Jawa Barat Bagian Timur dan Jawa Tengah Bagian Barat.
"Perjanjian Kerjasama ini memiliki maksud dan tujuan untuk membangun komitmen yang dapat mengyinergikan dan menyelaraskan program dan kegiatan kedua pemerintahan dan daerah di tapal batas. Untuk menangani pengemis gepeng dan psikotik jalanan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat secara terpadu," katanya.
19 Daerah Perbatasan Jabar-Jateng Atasi Masalah Gelandangan
Rabu, 21 Oktober 2015 16:00 WIB