"Selama tahapan kampanye kami banyak menerima laporan dugaan perusakan alat peraga kampanye pasangan calon, dimana laporan tersebut sudah kita tindaklanjuti," katanya.
Dia menambahkan, dalam dua hari terakhir pihaknya mendapatkan dua laporan terkait perusakan alat peraga kampanye milik pasangan calon nomor urut 1 dan 3 dilaporkan ke Bawaslu Cianjur dan Polres Cianjur.
"Kami sudah menerima laporan tersebut dan tengah mendalaminya, setelah dirapatkan dan diregister dilanjutkan dengan pembahasan bersama Gakkumdu," katanya.
Baca juga: Bawaslu Cianjur tunggu laporan masyarakat terkait APK
Bawaslu Cianjur menerima 19 laporan dugaan pelanggaran pilkada
Rabu, 6 November 2024 14:18 WIB