Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat menyiapkan tim medis yang siaga untuk memberikan penanganan kesehatan bagi petugas sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar berjalan lancar.
"Insya Allah akan 'ready'-lah ketika nanti ada sesuatu yang tidak diharapkan oleh kita," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana di Garut, Selasa.
Baca juga: KPU Garut pastikan disabilitas mental dapat hak siara pada pilkada
Ia menuturkan, Pemkab Garut siap membantu untuk kelancaran pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di Garut, di antaranya memastikan kelancaran proses penyortiran dan pelipatan suara yang jumlahnya cukup banyak.
Petugas sortir yang terlibat sebanyak 545 orang itu, katanya, tentu harus mendapatkan perhatian kondisi kesehatannya agar mereka bisa bekerja dengan baik dan sesuai target yang sudah ditentukan oleh KPU Garut.
Ia mengatakan, kebetulan di lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada di Kampus Yasa Anggana dekat dengan Puskesmas Pembangunan, sehingga akan mudah melakukan tindakan apabila terjadi sesuatu.
"Insya Allah kita, jika mereka meminta bantuan kita, kita juga sudah 'standby'-kan, karena di situ dekat Puskesmas Pembangunan," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menyiapkan tim medis untuk kelancaran tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara yang sebelumnya pernah juga dilakukan pada saat pemilu.
'Itu sebetulnya pelaksanaan rutin ya, jadi pelaksanaan lipat itu pertama dulu ketika zaman pemilu dulu juga sudah kita lakukan hal yang sama," katanya.
KPU Garut sudah menerima surat suara untuk pemilihan bupati-wakil bupati, dan pemilihan gubernur-wakil gubernur dengan jumlah surat suara masing-masing sebanyak 2.057.421 lembar.
Ketua KPU Garut Dian Hasanudin mengatakan, seluruh surat suara yang sudah sampai di Garut itu akan terlebih dahulu dilakukan penyortiran dan pelipatan sebelum nanti didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK).Ia menyampaikan, proses penyortiran surat suara itu melibatkan 545 orang yang siap bertugas untuk memeriksa setiap lembaran surat suara, kemudian dilakukan pelipatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mereka yang bertugas, katanya, untuk menjaga kondisi kesehatan dan kelancaran maka seluruh petugas itu dibagi waktu jadwal penyortiran dan pelipatan sesuai kelompok dari mulai jam 8 pagi sampai 3 sore, kemudian dilanjut jam 4 sore sampai 10 malam.
"Kita bagi per kelompok, satu kelompoknya itu lima orang, sehingga ada 109 kelompok yang tergabung di petugas sorlip ini, kita bagi dalam dua sif, ada pagi dan sore," katanya.
KPU Garut menargetkan proses penyortiran surat suara berlangsung selama tujuh hari terhitung sejak Minggu (3/11/2024), untuk selanjutnya didistribusikan ke setiap kecamatan.
Baca juga: KPU Garut turunkan 545 petugas untuk sortir dan lipat surat suara