Jakarta (ANTARA) - Anggota dan Juru Bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri kabar tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung.
"KY telah menerima informasi terkait dengan tiga hakim PN Surabaya yang terjaring OTT oleh Kejaksaan Agung, dan KY masih menelusuri kebenaran berita tersebut," kata Mukti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
KY belum memberikan respons sikap atas kabar tersebut.
Menurut Mukti, pihaknya akan menyampaikan pernyataan resmi setelah memperoleh informasi yang lengkap mengenai penangkapan tiga hakim PN Surabaya itu.
"KY akan menyampaikan statement resmi setelah memperoleh detail OTT tersebut," ujar Mukti menegaskan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan bahwa telah menangkap tiga hakim Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur terkait dengan kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
"Betul," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ketika dihubungi awak media di Jakarta, Rabu.
Akan tetapi, dia enggan membeberkan detail kasus yang berkaitan dengan penangkapan ketiga hakim tersebut.