Dia menjelaskan, penyaluran bantuan pangan beras tersebut berdasarkan surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 165/TS.03.03/K/06/2024 tanggal 07 Juni 2024 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap III Tahun 2024.
Lebih lanjut, Gin Gin memastikan bantuan beras yang dibagikan kepada masyarakat telah melewati proses pemeriksaan ketat oleh pihaknya. Sehingga beras disalurkan tersebut telah terjamin baik untuk dikonsumsi.
“Teknisnya kita melakukan pemeriksaan beras dimulai dari saat penyimpanan di gudang Bulog, kemudian pada saat pengemasan hingga proses distribusi kita lakukan pemeriksaan dari mulai kadar air, kandungan timbal dan sebagainya,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung sebut bantuan beras tahap ketiga tersalurkan 100 persen