“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran miras di wilayah kami, karena miras sering menjadi pemicu tindak kriminal,” ujarnya.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan peredaran miras di sekitarnya, sehingga petugas bisa melakukan langkah pencegahan dan mengedukasi para pedagang untuk tidak lagi menjual barang tersebut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas miras, karena tidak ada manfaatnya dan hanya menimbulkan kerugian,” ucap dia.
Baca juga: Polresta Cirebon ringkus 2 pengedar uang palsu di SPBU Gempol
Baca juga: Polresta Cirebon ringkus 2 pengedar uang palsu di SPBU Gempol