Sejumlah instansi pemerintah daerah dengan kepolisian, kata dia, akan terus berkolaborasi untuk bergerak bersama memastikan Kabupaten Garut bebas dari peredaran minuman keras dan knalpot bising.
"Berikutnya masalah kenalpot bising ini tentunya masih kita terdengar, namun tentu volume atau frekuensinya sudah sangat turun, kita akan terus melakukan razia oleh tim, sehingga Kabupaten Garut ini tercipta iklim yang kondusif," katanya.
Kegiatan pemberantasan minuman keras dan knalpot bising itu dilakukan dengan cara digilas untuk knalpot dengan cara dipotong menggunakan mesin potong lalu digilas dan dipastikan tidak bisa lagi digunakan.
Baca juga: Polisi edukasi keselamatan lalu lintas pelajar Garut agar tekan kecelakaan
Polres Garut memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot bising
Selasa, 1 Oktober 2024 15:33 WIB