Garut (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengusulkan bantuan kerohiman (dana santunan) untuk warga yang tidak terdata sebagai penerima bantuan rumah rusak ringan dan sedang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Direncanakan kita bantu kerohiman, besarannya belum masih dalam perhitungan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Jumat.
Ia menuturkan guncangan gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5.0 yang berlokasi di Bandung, Rabu (18/9) cukup dirasakan kencang di wilayah Kabupaten Garut dan menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah warga maupun fasilitas umum.
Rumah warga yang terdampak, kata dia, berdasarkan pendataan sampai 25 September 2024 tercatat sebanyak 1.629 rumah dengan rincian kategori kerusakan yakni rusak sedang, rusak ringan, dan sangat ringan.
"Yang terdampak ada 1.629 rumah, jumlah jiwa 6.516, sebaran wilayah terdampak Kecamatan Pasirwangi, Samarang, Tarogong Kaler, Cisurupan, Cibiuk, dan Sukaresmi," katanya.
Ia menyebutkan dari jumlah rumah yang terdata sebanyak 1.629 rumah itu, yang terkualifikasi masuk data BNPB sebanyak 109 rumah masuk kategori rusak sedang dan ringan, serta tidak ada yang rusak berat.
Sisanya selain 109 rumah itu, kata dia, karena tidak masuk kategori BNPB, sehingga BPBD Garut mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan dari biaya tak terduga (BTT) tahun anggaran 2024 dengan besaran estimasinya Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per rumah.