Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi bermagnitudo 5.0 yang terjadi pada pukul 09.41 WIB hingga mengakibatkan sebanyak 491 rumah mengalami kerusakan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan penetapan status tanggap darurat ini dilakukan untuk mempermudah pemberian bantuan kepada para korban agar menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).
Baca juga: BPBD Garut turunkan tim untuk tanggulangi daerah terdampak gempa
“Hari ini juga saya minta untuk diadakan rapat gabungan dengan Forkopimda Kabupaten Bandung untuk memutuskan dalam kategori tanggap darurat sehingga secara anggaran kita bisa luncurkan," kata Dadang di Kabupaten Bandung, Rabu.
Dia menyebutkan pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa ini dilakukan selama dua pekan mulai dari 18 September sampai 2 Oktober 2024.
Dia menambahkan keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih fokus terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.
“Dan tentunya kita akan panggil semua para kepala dinas yang kaitannya dengan penyelamatan untuk bisa menanggulangi kebencanaan ini,” katanya.
Dia mengatakan hingga saat ini terdapat enam desa yang terdampak gempa dengan ratusan rumah yang mengalami rusak ringan, rusak berat dan sedang. Ia menyebut korban gempa akan terlebih dahulu harus dievakuasi.
"Imbauan sementara ini, kita menyiapkan tempat evakuasi. Saya sarankan bagi warga penduduk di sekitar Kecamatan Kertasari kalau bisa langsung ke tempat evakuasi yang sudah disediakan oleh tim," kata dia.