Cirebon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Cirebon memenuhi syarat sebagai peserta dalam Pilkada 2024, berdasarkan hasil penelitian dan perbaikan berkas pendaftaran.
“Ketiga bapaslon dinyatakan memenuhi syarat. Kami sudah melakukan verifikasi atau penelitian berkas, dan masing-masing bapaslon juga sudah memperbaiki dokumen tersebut,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cirebon, Sanubi di Cirebon, Senin.
Ia mengatakan ketiga bapaslon yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut yaitu pasangan Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati, Eti Herawati-Suhendrik, serta Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati.
Menurut dia, masing-masing bapaslon telah melengkapi dan mengunggah dokumen yang menjadi syarat pencalonan pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Selain itu, KPU Kota Cirebon memastikan seluruh bapaslon juga telah menunaikan salah satu kewajiban mereka yakni melengkapi dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk berita acara hasil penelitian dokumen, kami sudah menyerahkannya kepada liaison officer (LO) masing-masing bapaslon,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sanubi mengatakan KPU Kota Cirebon saat ini sudah membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait tiga bapaslon tersebut.Tanggapan yang bisa diajukan, kata dia, meliputi klarifikasi terkait keabsahan dokumen, hasil verifikasi administrasi, hingga visi-misi dan program dari setiap bapaslon.
“Proses ini berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024. Tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung di kantor KPU atau melalui akun media sosial milik kami,” katanya.
Setelah periode tanggapan berakhir, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan dari masyarakat hingga tanggal 21 September 2024.
Setelahnya, tambah dia, KPU Kota Cirebon melakukan penetapan pasangan calon secara resmi pada Pada 22 September 2024.
“Setelah tahapan tersebut. Kami langsung melakukan pengundian nomor urut dan melakukan tahapan berikutnya. Masyarakat juga diimbau untuk mengawal seluruh tahapan tersebut,” ucap dia.