Tanggapan yang bisa diajukan, kata dia, meliputi klarifikasi terkait keabsahan dokumen, hasil verifikasi administrasi, hingga visi-misi dan program dari setiap bapaslon.
“Proses ini berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024. Tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung di kantor KPU atau melalui akun media sosial milik kami,” katanya.
Setelah periode tanggapan berakhir, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan dari masyarakat hingga tanggal 21 September 2024.
Setelahnya, tambah dia, KPU Kota Cirebon melakukan penetapan pasangan calon secara resmi pada Pada 22 September 2024.
“Setelah tahapan tersebut. Kami langsung melakukan pengundian nomor urut dan melakukan tahapan berikutnya. Masyarakat juga diimbau untuk mengawal seluruh tahapan tersebut,” ucap dia.
KPU Kota Cirebon pastikan 3 bapaslon penuhi syarat peserta Pilkada
Senin, 16 September 2024 18:30 WIB