Cirebon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Cirebon memenuhi syarat sebagai peserta dalam Pilkada 2024, berdasarkan hasil penelitian dan perbaikan berkas pendaftaran.
“Ketiga bapaslon dinyatakan memenuhi syarat. Kami sudah melakukan verifikasi atau penelitian berkas, dan masing-masing bapaslon juga sudah memperbaiki dokumen tersebut,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cirebon, Sanubi di Cirebon, Senin.
Ia mengatakan ketiga bapaslon yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut yaitu pasangan Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati, Eti Herawati-Suhendrik, serta Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati.
Menurut dia, masing-masing bapaslon telah melengkapi dan mengunggah dokumen yang menjadi syarat pencalonan pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Selain itu, KPU Kota Cirebon memastikan seluruh bapaslon juga telah menunaikan salah satu kewajiban mereka yakni melengkapi dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk berita acara hasil penelitian dokumen, kami sudah menyerahkannya kepada liaison officer (LO) masing-masing bapaslon,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sanubi mengatakan KPU Kota Cirebon saat ini sudah membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait tiga bapaslon tersebut.