Ia menyampaikan upaya lainnya Bawaslu RI akan mengundang seluruh kepala daerah untuk menggelar rapat koordinasi kesiapan kepala daerah menjaga netralitas ASN, karena berdasarkan kajian Bawaslu RI yang diluncurkan 22 September 2023 bahwa netralitas ASN masuk dalam indeks kerawanan pemilu tahun 2024.
Terkait Pemkab Garut membentuk tim pengawasan netralitas ASN pada Pilkada 2024, Lamlam menilai hal yang baik untuk menjalankan regulasi tentang keharusan ASN netral, karena menyelenggarakan pilkada yang sukses dan lancar merupakan kepentingan bersama.
"Kami sangat mengapresiasi, itu artinya tanggung jawab pengawasan pilkada agar berjalan sebagaimana regulasi mengaturnya, bukan hanya milik bawaslu karena memang idealnya tanggung jawab tersebut adalah milik bersama, baik pemerintah daerah maupun masyarakat secara luas," katanya.
Baca juga: Bawaslu Garut minta KPU perbaiki temuan 7.205 pemilih TMS
Bawaslu Garut sebut netralitas ASN tak masuk peta kerawanan pilkada
Selasa, 10 September 2024 17:08 WIB