"Pada 22 September penetapan calon yang kemudian selanjutnya pada tanggal 23 September kita akan melaksanakan pengundian nomor urut," katanya.
Dedi mengatakan selain persyaratan administrasi, ada juga persyaratan kesehatan yang dikeluarkan oleh tim medis Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dengan hasil kedua bakal pasangan calon itu mampu atau sehat.
Sementara itu, dua bakal pasangan calon bupati-wakil bupati yakni Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina dengan dukungan 11 partai politik yakni PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PAN, PBB, Ummat, dan Partai Demokrat.
Sedangkan pasangan calon lain yakni Helmi (mantan Wakil Bupati Garut)-Yudi hanya mendapatkan dukungan dari empat partai politik yakni PKS, PPP, PSI, dan Perindo.
Baca juga: KPU Garut teliti kebenaran berkas persyaratan 2 bakal paslon pilkada
Alasan KPU Garut periksa kembali berkas perbaikan persyaratan bakal calon
Selasa, 10 September 2024 5:36 WIB