Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menyita 312 buah knalpot bising dan 531 botol minuman keras selama tujuh hari menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melibatkan jajaran Polsek secara acak, terutama saat akhir pekan.
Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan di Cianjur Senin, mengatakan pihaknya meningkatkan KRYD di wilayah hukum Cianjur guna menekan penyakit masyarakat termasuk penggunaan knalpot bising, aksi premanisme, judi online, peredaran narkoba, minuman keras serta obat terlarang.
Baca juga: Polres Cianjur tangkap satu orang diduga provokator pemicu bentrok 2 ormas
"Kegiatan yang digelar secara serentak dan acak melibatkan jajaran Polsek, di mana selama tujuh hari petugas gabungan berhasil mengamankan ratusan knalpot bising dan botol miras berbagai merek termasuk oplosan," katanya.
Dia menjelaskan KRYD akan terus digelar hingga wilayah selatan, sebagai upaya memberantas berbagai penyakit masyarakat terutama penggunaan knalpot bising, peredaran narkoba, miras dan obat terlarang serta aksi kekerasan jalanan.
Pihaknya mencatat sepanjang tahun 2024 sejak Januari hingga Agustus 2024, sekitar 15 ribu knalpot bising dan 25 ribu botol miras berbagai merek dan oplosan berhasil dimusnahkan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur.
"Kami akan terus menggelar kegiatan serupa secara acak agar tingkat kedisiplinan warga terus meningkat, serta penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan warga terus berkurang dan hilang," katanya.