Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya sebagai bagian dari upaya penegakan netralitas pada semua tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
“Saya tekankan bahwa netralitas ASN adalah suatu keharusan dan terus dipantau secara ketat selama tahapan Pilkada 2024,” kata Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Selasa.
Ia menjelaskan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memantau aktivitas ASN di Kabupaten Cirebon, khususnya menjelang tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Wahyu menyebutkan tim ini bertugas untuk mengawasi setiap potensi pelanggaran netralitas, serta memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
Menurut dia, upaya menjaga netralitas ASN dianggap sebagai langkah krusial untuk mencegah potensi konflik dan gangguan selama proses pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon.
“Kami pastikan ASN tetap netral dalam pilkada ini. Jika ada yang terbukti tidak netral, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Selain netralitas ASN, Wahyu menyampaikan langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini agar seluruh tahapan pilkada 2024 bisa berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan.
Dia mengatakan pihaknya pun telah memetakan wilayah rawan konflik di Kabupaten Cirebon untuk kemudian diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan yang nantinya disiagakan. Dengan jumlah pemilih yang mencapai sekitar 1,7 juta jiwa dan 3.318 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Cirebon, kata dia, pihaknya berupaya agar pesta demokrasi ini berjalan aman dan kondusif.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Sadarudin Parapat mengatakan pihaknya sudah membuka berbagai saluran agar masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelanggaran pada proses pilkada.
Bawaslu Kabupaten Cirebon, kata dia, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cepat dan tepat, serta mengajak masyarakat dalam mengawasi jalannya proses pilkada 2024 agar terlaksana secara jujur dan adil.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran selama tahapan pilkada berlangsung,” ujar dia.
“Saya tekankan bahwa netralitas ASN adalah suatu keharusan dan terus dipantau secara ketat selama tahapan Pilkada 2024,” kata Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Selasa.
Ia menjelaskan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memantau aktivitas ASN di Kabupaten Cirebon, khususnya menjelang tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Wahyu menyebutkan tim ini bertugas untuk mengawasi setiap potensi pelanggaran netralitas, serta memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
Menurut dia, upaya menjaga netralitas ASN dianggap sebagai langkah krusial untuk mencegah potensi konflik dan gangguan selama proses pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon.
“Kami pastikan ASN tetap netral dalam pilkada ini. Jika ada yang terbukti tidak netral, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Selain netralitas ASN, Wahyu menyampaikan langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini agar seluruh tahapan pilkada 2024 bisa berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan.
Dia mengatakan pihaknya pun telah memetakan wilayah rawan konflik di Kabupaten Cirebon untuk kemudian diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan yang nantinya disiagakan. Dengan jumlah pemilih yang mencapai sekitar 1,7 juta jiwa dan 3.318 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Cirebon, kata dia, pihaknya berupaya agar pesta demokrasi ini berjalan aman dan kondusif.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Sadarudin Parapat mengatakan pihaknya sudah membuka berbagai saluran agar masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelanggaran pada proses pilkada.
Bawaslu Kabupaten Cirebon, kata dia, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cepat dan tepat, serta mengajak masyarakat dalam mengawasi jalannya proses pilkada 2024 agar terlaksana secara jujur dan adil.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran selama tahapan pilkada berlangsung,” ujar dia.