Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 mencapai 2.251.856 jiwa berdasarkan hasil rapat pleno terbuka.
Jumlah pemilih tersebut bertambah sebanyak 51.647 jiwa jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap saat pemilihan presiden dan legislatif 2024 yang berjumlah 2.200.209 jiwa.
"Penetapan jumlah DPT ini berdasarkan berita acara rekapitulasi yang dihasilkan melalui forum rapat pleno terbuka dihadiri Ketua KPU Jawa Barat, sesuai dengan tahapan jadwal dari KPU RI," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido di Cikarang, Jumat.
Ia mengatakan jumlah DPT Pilkada Serentak Kabupaten Bekasi 2024 terdiri atas 1.124.775 pemilih laki-laki serta 1.127.081 perempuan yang tersebar di 187 desa dan kelurahan di 23 kecamatan.
"Mereka telah terdata untuk menggunakan hak pilih di masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan total sebanyak 4.206 titik," katanya.
DPT Pilkada Kabupaten Bekasi ditetapkan 2.251.856 jiwa
Jumat, 20 September 2024 11:48 WIB