Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menilai perlu ada tim khusus untuk menangani kasus perundungan (bullying) di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia.
“Perlu juga ada tim khusus sendiri untuk mengatasi masalah bullying di PPDS, termasuk dari pakar kejiwaan atau psikolog karena kan ini PPDS lingkungan yang baik dosen maupun seniornya bukan lagi di usia muda yang tengah melakukan pencarian jati diri,” kata Arzeti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikannya menanggapi kasus dugaan perundungan di Universitas Diponegoro (Undip) yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
"Tindakan bullying adalah peristiwa yang sangat tragis dan menyedihkan. Jangan sampai ada pembiaran bullying di lingkungan pendidikan. Harus segera dihentikan dengan putus mata rantainya," ujarnya.
Dia mendukung pula langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menggandeng pihak kepolisian dalam menginvestigasi kasus perundungan di FK Undip.
"Penting bagi Pemerintah bekerjasama dengan pihak berwajib seperti kepolisian untuk mengambil langkah-langkah proaktif dalam mencegah bullying. Kita harus kuat untuk memberikan informasi agar pelaku betul-betul diberikan efek jera," ucapnya.
Termasuk, tambah dia, mendukung Kemenkes yang memberikan ancaman hukuman atau sanksi tegas bagi pelaku perundungan di PPDS, termasuk pihak kampus atau atasan yang diketahui melakukan pembiaran terhadap praktik perundungan.