Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengatakan mengikuti aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) soal Paskibraka, namun mereka menegaskan tak ada diktum untuk melepas hijab.
"Kami ikuti aturan BPIP semuanya. (Namun) tidak ada diktum untuk melepas jilbab," kata Kepala Badan Kesbangpol Jabar Raden Iip Hidayat dalam pesan singkatnya di Bandung, Rabu malam.
Baca juga: 52 anggota Paskibraka Jabar 2024 terbaik dari seluruh Jawa Barat
Karena itu juga, Iip mengaku pihak Badan Kesbangpol Jabar juga mempertanyakan kebijakan dan sikap dari BPIP terkait keharusan anggota Paskibraka melepas hijab saat pengukuhan dan upacara bendera 17 Agustus 2024 di IKN.
Mengingat, Provinsi Jabar sendiri, telah mengirimkan ada dua orang pelajarnya untuk dikukuhkan menjadi anggota Paskibra IKN. Keduanya yaitu, Johanes Adhyaksa Pesik Langie dari SMA Presiden, Jababeka dan Sofia Sahala dari SMAN Negeri Situraja yang kini melepas hijabnya.
"Kami juga mempertanyakan. Karena di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar, dan di tingkat provinsi enggak ada kebijakan lepas jilbab," ucap Iip.
"Kami ikuti aturan BPIP semuanya. (Namun) tidak ada diktum untuk melepas jilbab," kata Kepala Badan Kesbangpol Jabar Raden Iip Hidayat dalam pesan singkatnya di Bandung, Rabu malam.
Baca juga: 52 anggota Paskibraka Jabar 2024 terbaik dari seluruh Jawa Barat
Karena itu juga, Iip mengaku pihak Badan Kesbangpol Jabar juga mempertanyakan kebijakan dan sikap dari BPIP terkait keharusan anggota Paskibraka melepas hijab saat pengukuhan dan upacara bendera 17 Agustus 2024 di IKN.
Mengingat, Provinsi Jabar sendiri, telah mengirimkan ada dua orang pelajarnya untuk dikukuhkan menjadi anggota Paskibra IKN. Keduanya yaitu, Johanes Adhyaksa Pesik Langie dari SMA Presiden, Jababeka dan Sofia Sahala dari SMAN Negeri Situraja yang kini melepas hijabnya.
"Kami juga mempertanyakan. Karena di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar, dan di tingkat provinsi enggak ada kebijakan lepas jilbab," ucap Iip.