Antarajawabarat.com, 5/5 - Bangunan ilegal yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) akan dipasangi "Satpol PP Line", kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat Udjawalaprana Sidit.
"Pemasangan Satpol PP line adalah satu langkah kami dalam menertibkan bangunan liar di KBU," kata Sidit di Bandung, Selasa.
Ia mengatakan, Satpol PP Line tersebut akan menjadi acuan terkait penindakan bangunan liar di Kawasan Bandung Utara.
"Ini (Satpol PP Line) juga menjadi semacam segel bagi bangunan-bangunan ilegal yang ada," kata dia.
Dikatakan dia, hal tersebut dilakukan agar para pengembang tidak melanjutkan pembangunan bangunan yang disinyalir tak memiliki izin tersebut.
"Intinya setiap bangunan yang melanggar itu memang harus diberhentikan," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu (PHLT) Jawa Barat agar tegas dalam menindak bangunan liar di KBU.
"Harus saya tegaskan bahwa komitmen pemprov untuk menertibkan bangunan liar di KBU harus disertai tindakan nyata," kata dia.
Pihaknya, Satpol PP dan Dinas Pemukiman dan Perumahan Umum Jawa Barat saat ini telah mendata bangunan-bangunan tak berizin di KBU.
"Data ada sekitar 24 bangunan liar yang ada di wilayah KBU," kata dia.***2***
Ajat S